imagine there’s no country
Hari itu, sekitar satu minggu setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara pemerintah RI dan GAM, aku berkesempatan datang kembali ke Aceh. Dari obrolan dengan teman-teman seperjalanan yang semuanya orang Aceh, tergambarkan betapa nota kesepahaman tersebut dirasakan bagaikan hujan pertama di tengah kemarau panjang. Nota kesepahaman adalah pintu gerbang menuju damai yang sejak lama sudah dimimpikan. Entah sudah berapa lama masyarakat Aceh harus hidup dalam suasana konflik dan ketakutan, dimana hari demi hari merupakan survival bagi mereka, dan esok hari merupakan tanda tanya –masihkah mereka hidup di hari berikutnya.
Sungguh, masyarakat awam tidak menginginkan adanya konflik. Sungguh, mereka lelah menyaksikan dan mengalami lingkaran setan kekerasan yang tak kunjung ada akhirnya. Dan semuanya itu dilakukan atas nama negara. Pihak yang satu menginginkan negara yang sudah ada sekarang tetap utuh, sementara pihak yang lain ingin mendirikan negara baru karena negara yang ada dianggap tidak mampu menjalankan kewajibannya kepada rakyat setempat. Kedua pihak merasa benar dengan rasionalisasinya masing-masing dan oleh karenanya sah bila darah harus tertumpah –menyisakan keluarga-keluarga yang hanya bisa menangis pasrah.
Mengapa harus ada negara bila ribuan nyawa sebagai penukarnya? Mengapa harus ada negara bila kekerasan sebagai alat untuk mewujudkannya? Mengapa harus ada negara bila dendam sebagai warisannya?
Uncategorized |
Leave a Reply